Medan.Senin.(17/02/2025)
Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara (AMPER-Sumut) menggelar aksi aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) *Proyek Jembatan jalan jurusan Sidongdong Parmeraan Kecamatan Hulu Sihapas Kab. Padang Lawas Utara dengan nilai Kontrak Rp.1.494.456.000,00."
Pantauan awak media, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi AMPER-Sumut meminta kepada Kejati-Sumut agar "memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR, Kabid, PPK Kab.Paluta dan pihak perusahaan CV. Samudra Konstruksi Nabolak* diduga adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek jembatan jalan jurusan Sidongdong-Parmeraan kec. Hulu sihapas Kab. Padang Lawas Utara.
Koordinator aksi yaitu Rahmad Siregar menyebutkan dalam orasinya, "agar pihak Kejati-Sumut mengusut tuntas persoalan atas tuntutan dan aspirasi kami, kami menduga adanya kejanggalan pada kegiatan pekerjaan proyek Jembatan Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan kec. Hulu sihapas Kab. Padang Lawas Utara."
Adapun beberapa poin tuntutan massa aksi dari Aliansi AMPER-Sumut yaitu
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) agar segera memanggil seluruh pihak yang terkait pada proyek Pembangunan Jembatan Aek Sirumambe Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan Kab.Paluta dengan nilai kontrak Rp.1.494,456,000,00 yang dimenangkan oleh CV. SAMUDRA KONSTRUKSI NABOLAK yang kami duga pengerjaannya tidak optimal dan diduga Menimbulkan kerugian keuangan negara."
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi pihak yang kami duga ada kecurangan dalam proses pengerjaan di lapangan, dimana kami duga pekerjaan tersebut sudah siap akan tetapi proyek tersebut mangkrak dan tidak bisa diakses, sesuai dengan hasil Investigasi kami di lapangan."
3. Mendukung Pj Bupati Paluta untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kadis PU Paluta dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, serta memblacklist perusahaan pemenang proyek tersebut. Karena, kami menilai tidak profesional dalam menjalankan amanah yang diemban.
Dalam hal ini Ketua Amper Sumut Rahmad siregar, pihaknya tidak akan berhenti melakukan unras sebelum ada kepastian hukum atas dugaan tersebut, kita juga meminta kepada aparat penegak hukum agar turun kelapangan untuk meninjau langsung dan mengaudit pada pengerjaan proyek tersebut, kami ingin dalam penanganan kasus dugaan KKN tersebut, harus transparan dan tidak ada yang harus ditutup-tutupi.
Ditambahkan, massa aksi akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor kejati-Sumut dengan massa jauh lebih besar dan sekaligus melaporkan (DUMAS) proyek pembangunan Jembatan Aek Sirumambe Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan Kab.Paluta. (tim)
0 Komentar