Medan,-
Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Wilayah BRI Kota Medan dan Mapolda Sumatera Utara. Kamis (21/11/2024).
Arya Saputra Hsb sebagai Koordinator Aksi mengatakan, tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban (EC) di Unit BRI simpang bragas Padang Lawas Utara suda sering dirasakannya, berharap bisa bekerja dengan tenang tanpa gangguan korban melaporkan kasus tersebut kepada Pimpinan Unit BRI namun mirisnya pada tanggal 14 Agustus 2024 di saat mediasi si korban disuruh menandatangani surat perdamaian atau harus mengundurkan diri jika ingin membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
dengan itu kami meminta kepada Kanwil BRI Kota Medan agar memanggil dan memeriksa Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan lengkap dengan BRC, URC, dan SPO nya karena kuat dugaan meng back up pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Unit BRI Simpang bragas jika perlu copot mereka karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya
Meminta kepada Kanwil BRI Kota medan agar segera memberikan surat PHK kepada (ADH) sebagai karyawan BRI yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan sudah mencoreng nama baik BRI
Arya melanjutkan, alangkah anehnya (ADH) yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual bukannya diberi sanksi malah kami dengar kabar malah naik jabatan, yang awalnya Teller magang sekarang duduk sebagai customer service.
Selama MADILOG SUMUT Aksi tidak ada satupun pihak Kanwil BRI Kota Medan yang mau menanggapi mahasiswa, setelah ditanyakan kepada polisi yang bertugas mengawal Aksi jawabannya "tidak ada yang mau menanggapi dek, alasannya karena kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum di Polres Tapsel sehingga tidak ada yang bisa berkompeten menjawab aksi kalian" ucap polisi yang mengawal aksi
Karena kecewa mendengar jawaban tersebut massa aksi menerobos ke dalam kantor namun dicegah oleh satpam dan bahkan sampai dorong-dorongan.
Setelah dua jam massa menyampaikan aspirasi di Kanwil BRI Kota Medan tidak ditanggapi akhirnya massa melanjutkan Aksi ke Markas Polda Sumatera Utara
Yuswar Hidayat Lbs Koordinator Lapangan mengatakan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memproses Laporan Nomor Polisi: STTLP/B/309/VIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
"Unjuk rasa damai di depan kantor MADILOG SUMUT ditanggapi oleh perwakilan dari Mapolda Sumut oleh Mulyadi bagian pengawas penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Laporan si korban ini sudah 3 bulan dan sudah diproses, saya tadi koordinasi dengan penyidiknya tunggu saja proses selanjutnya kalau ingin tau sejauh mana proses penyidikannya minta saja SP2HP ke penyidiknya, kalau adik-adik tidak terima dengan apa yang tercantum di SP2HP buat saja nanti aduan masyarakat (Dumas) di wasidik, nanti kita tampung dan bahkan kita atensikan, terkait laporan ini akan kami awasi dan terus akan kami pantau" ucap mulyadi.
Yuswar mengatakan, terimakasih banyak tanggapannya pak, kami mahasiswa MADILOG SUMUT akan terus mengawal kasus ini dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak sampai kasus ini betul-betul di usut tuntas, tutup Yuswar.*(tim)
0 Komentar