Ketua Umum Ormas FKI-1 M Julian Manurung: Jangan Jebak Prabowo Melanggar Undang-Undang


JAKARTA,- Menanggapi ramainya opini pro kontra terkait video Presiden Prabowo yang sepertinya mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi  Jawa Tengah yakni Ahmad Lutfi- Taj Yasin Maimun  yang diantaranya bahwa Presiden Prabowo telah nyata- nyata melakukan pelanggaran yang terkait dengan UU Pilkada sebaiknya segera ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo.


Bukan ditanggapi oleh juru bicara istana supaya rakyat kebanyakan mengetahui dan mendengar secara terang benderang tentang tujuan serta latar belakang Presiden Prabowo menyampaikan dukungan tersebut karena diakui atau tidak rakyat kebanyakan masih sulit memilah peran dan keberadaan Presiden Prabowo baik secara pribadi, ketua umum partai maupun sebagai presiden. Demikian diungkapkan M JULIAN MANURUNG, Ketua Umum Ormas FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU (FKI-1) di Jakarta (12/11). 


Beliau menambahkan, "Saya menilai tujuan dukungan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam video yg viral tersebut sangat positif namun sebaliknya juga kita harus memahami bahwa rakyat kebanyakan masih sulit dapat membedakan status dan peran secara pribadi, ketua umum partai dan sebagai  presiden yang disandang oleh Pak Prabowo saat di depan publik"", ujar M .Julian Manurung. 


Sebaiknya juga jangan sampai ada kesan yang secara sengaja atau tidak untuk menjebak Presiden Prabowo yang  akhirnya melanggar UU karena selain fatal juga menghambat presiden Prabowo untuk bisa mewujudkan kinerjanya  " Tolong jangan ada  pihak-pihak yang secara sengaja atau tidak untuk membuat Presiden Prabowo melanggar UU selama menjabat sebagai presiden Republik Indonesia,'tegas M JULIAN. Jakarta, 12 November 2024.


(tim)

Posting Komentar

0 Komentar