Perusahaan CV.Putra Bhayangkara Indonesia Didemo BMP-Sumut, Diduga Tidak Memiliki Izin Pemasangan Billboard


MEDAN,- Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara terkait belum dibongkarnya Billboard yang kami duga belum Berizin, Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/08/2024)

Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang ke depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara, berdasarkan hasil temuan kami di lapangan seputaran Jalan Cemara berdiri Billboard diduga tanpa izin lengkap dimana Billboard tersebut dibawah perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Agar segera membongkar Billboard tersebut yang kami duga berdiri tanpa memiliki Izin lengkap," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.

"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara Agar segera memanggil Direktur CV. Putra Bhayangkara Indonesia, Kasatpol PP Sumut dan Kasatpol PP Deli Serdang untuk dilakukan pembongkaran secara bersama-sama, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal aspirasi kami ini "Tambah Anwar Nuh Siregar”

Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua Umum BMP Sumut membacakan tuntutan:

Meminta Keseriusan Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Terkait berdirinya Billboard CV. Putra Bhayangkara Indonesia di ruas Jalan Nasional tepatnya di jalan Cemara yang kami duga tidak memiliki Izin sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan negara dari Izin pemanfaatan Ruas Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No:20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan bagian-bagian Jalan, berdasarkan peraturan di atas berdirinya Billboard tersebut sudah menyalahi peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah sangat layak untuk dibongkar dan ditertibkan. "Ujar Rizki Hasibuan

Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Bidang Hukum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Bapak Hendrik Napitupulu datang menanggapi aksi massa.

"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Ke Depan Kantor kami, guna menyampaikan aspirasi secara damai dan dukungan penuh adik-adik kepada kami sangat kami apresiasi, selanjutnya terkait tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan pembongkaran beberapa Billboard Reklame seputaran Percut Sei Tuan  yang Merupakan Ruas Jalan Nasional dan untuk tindakan selanjutnya kita sudah memanggil dan mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Guna untuk melaksanakan Rapat di kantor guna kembali melaksanakan pembongkaran Billboard Reklame yang belum memiliki Izin, sehingga apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan segera kami proses." Bapak Hendrik Napitupulu menanggapi aksi BMP Sumut.

"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan mendukung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara bersama pihak terkait dalam upaya menertibkan Billboard yang belum memiliki Izin termasuk dari Perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, dan minggu depan kami kembali melaksanakan aksi yang sama guna mengawal proses selanjutnya agar tercipta iklim perizinan yang sehat di Sumatera Utara Khusus Wilayah Percut Sei Tuan Deli Serdang. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini, "Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar