PADANG LAWAS,- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Padang Lawas (ABPEDNAS - PALAS) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar tidak membiarkan tanduk pejabat pejabat di padang lawas yang terus menerus melakukan upaya memperkaya diri sendiri atau sekelompok tanpa memperhatikan kepentingan Negeri dan masyarakat khususnya di kabupaten padang lawas. Sabtu.(17/08/2024).
Lanjut Ahmad Rezki Hsb SH "adapun pejabat dimaksud antara lain seperti Kadis Dinas PMD Kab. Palas dan Inspektorat, adapun yang menjadi petunjuk atas permasalahan ini, bahwa Kadis PMD mendukung setiap tahun dalam kegiatan BIMTEK terhadap kepala Desa sampai dengan nilai kegiatan tersebut mencapai Rp. 300 jutaan anggaran perdesa T.A 2023, dan pada T.A 2024 mencapai Rp.200 jutaan perdesa".
Ahmad Rezki Hsb SH menganalisa "dilihat dari sisi manfaat kegiatan tersebut sama sekali tidak ada manfaat bagi Kepala Desa dan masyarakat Desa khususnya di kabupaten padang lawas, justru kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa malah mendapat kritikan dan disalahkan oleh masyarakat desa itu sendiri.
Padahal jika diperhatikan dari penggunaan anggaran dana desa tersebut memang dapat dikatakan sudah tidak ada lagi anggaran yang mau dikelola oleh kepala desa.
Tambah Ahmad Rezki Hsb SH "Sebagai bahan tambahan bagi KPK nantinya jika Kadis PMD Kab. Palas berdalih bahwa dirinya tidaklah terlibat atas kegiatan " BIMTEK tersebut bagi kami itu adalah alasan berdasarkan fakta lapangan bahwa Kadis PMD tidak pernah membuat upaya atau melakukan pengkajian agar pembangunan Desa lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa atau desa.
Berdasarkan informasi yang didapati oleh Ahmad Rezki Hsb SH bahwa kepala Dinas PMD diduga mendapatkan "keuntungan" dari setiap kegiatan BIMTEK.
Berkenaan dengan hal tersebut, melihat sikap dan tanggapan oleh Inspektur Padang Lawas meski kegiatan ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi namun, Kepala Inspektorat tampak tidak bergairah untuk melakukan tindakan sesuai Tupoksinya.
Menyikapi permasalahan ini, kami akan melaksanakan deklarasi di gedung KPK RI pada hari selasa & rabu depan sebagai bukti dukungan kami terhadap KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia utamanya di Padang Lawas sumatera utara. Cetus Ahmad Rezki Hsb SH Ketua ABPEDNAS Palas*(tim)
0 Komentar