PADANG LAWAS UTARA,- Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH Universitas Graha Nusantara (UGN) dan asli Putra Daerah Kabupaten PALUTA Mengapresiasi Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Pada Hari Rabu 24 Juli 2024 Melayangkan Surat Peringatan Pertama Kepada Pemilik Cafe,Pakter Tuak,Serta Tempat hiburan malam di kec , hulu Sihapah dan kecamatan Batang Onang Dengan surat Peringatan Yang disampaikan Dengan Nomor;A331.1/95/SATPOL PP/2024. Dalam waktu 3x24jm Pemilik cafe ,Pakter Tuak dan Tempat hiburan malam agar segera menutup dan menghentikan usaha Tersebut.
Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH UGN dan Sekaligus Putra Daerah kabupaten PALUTA mengharapkan Seluruh Hiburan malam pondok-Pondok yang tertutup dan Pakter Tuak Yang ada di Paluta ini Segera diBerikan Surat Peringatan Pertama dan kami juga berharap Tindakan gerak Cepat Satpol PP Paluta tidak Hanya sampai dengan Surat Peringatan Pertama saja Tapi kami berharap Agar tindakan ini lanjut Terus Menerus Demi kenyamanan Masyarakat.
Rasydin Hasibuan juga menambahkan Agar peristiwa atau kejadian Beberapa hari yang lalu Anak dibawah umur di pekerjaan di lapo tuak untuk melayani pembeli Tidak terulang lagi dan agar tidak ada lagi korban baik itu Putri daerah maupun luar daerah Paluta karena Jika terus Menerus dibiarkan Akan Tidak terkendalikan.*(tim)
0 Komentar