Rapat Cuma Minta Maaf tanpa Ganti Rugi, Masyarakat Berencana Laporkan Kades Koto Baringin ke Polres Mandailing Natal


MANDAILING NATAL,- Terkait pemberitaan di beberapa media online atas  dugaan pengrusakan kebun milik warga yang berlokasi di Desa Koto Baringin Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal,  Kepala Desa Kota Baringin yang berinisial RS membuat rapat internal bersama masyarakat desa dan pemilik kebun yang rusak tersebut pada hari selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 20:00 wib. 


Isi pertemuan dan hasil rapat pada malam itu, salah satu narasumber yang tidak bisa disebutkan nama nya mengatakan  melalui pesan whatsapp kepada tim investigasi wartawan bahwasanya Kepala Desa Kota Baringin mengakui dia bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat pemilik kebun tersebut,  yang menjadi permasalahannya dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan ataupun perkara ganti rugi atas kerusakan tanaman yang dilalui alat berat tersebut, tentu masyarakat merasa kecewa dan berharap ganti rugi atas rusaknya tanaman mereka. 


Dalam hal ini masyarakat desa dan pemilik kebun yang rusak tersebut berencana akan membuat pengaduan masyarakat (dumas)  ke Polres Mandailing Natal.  (Dds)

Posting Komentar

0 Komentar